Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah lembaga kemasyarakatan yang berperan dalam membantu pemerintah desa dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa.
Sodikun
Ketua
Makmun Yusuf Efendi, BA
Wakil Ketua
Tusinah
Sekretaris
Toto Pamungkas
Bendahara
Chaerul Rofik, S.PdI
Seksi Agama
Tupon
Seksi Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban
Dardiri
Seksi Pembangunan, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup
Hendro Purwanto
Seksi Pendidikan dan Penerangan
Bambang Wibiantoro, Amd.
Seksi Pemuda, Olahraga, dan Kesenian
Suri Suwarni
Seksi Pemberdayaan Perempuan
Agus Prianto
Seksi Kependudukan dan Keluarga Berencana